Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

Tilang Elektronik di OKU Timur Resmi Berlaku 1 September Tahun Ini

2528
×

Tilang Elektronik di OKU Timur Resmi Berlaku 1 September Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
oku timur mulai pasang kamera tilang elektronik
Photo Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)/Simpang 3 Kota Baru

Melansir Korlantas.polri.go.id, pengecekan tersebut dapat dilakukan secara daring atau online dan bisa diakses melalui HP.

Simak berikut langkah pengecekannya:

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten
  1. Kunjungi laman https://etle-korlantas.info/id/check-data
  2. Isi sejumlah data yang diperlukan meliputi pelat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.
  3. Setelah semuanya terisi dengan benar, klik ‘Cek Data’.
  4. Jika tidak ada pelanggaran maka akan muncul tulisan ‘No Data Available’ atau data tidak tersedia.
  5. Namun jika kamu telah melanggar peraturan, kemudian datanya akan muncul. Nantinya akan tercatat waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Demikian langkah pengecekan tilang elektronik.

Baca Juga  Prodi PAI UNUHA Laksanakan PKM Pembuatan Modul Projek P5-PPRA di MTs Nurul Huda




This will close in 10 seconds