Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

Dalam Tahap Sosialisasi, Di OKU Timur ada 100 ribu pelanggaran lalu lintas terekam kamera ETLE

1903
×

Dalam Tahap Sosialisasi, Di OKU Timur ada 100 ribu pelanggaran lalu lintas terekam kamera ETLE

Sebarkan artikel ini
oku timur mulai pasang kamera tilang elektroni

okutimurnews.id – Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan mendata sekitar 100 ribu pelanggaran jalan raya yang terekam camera Elektronik Traffi c Law Enforcement (ETLE) atau tilang electronic semenjak diaplikasikan di wilayah itu di awal September 2022.

“Semenjak diterapkan tilang electronic pada 1 September 2022 sampai sekarang ini ada 100 ribu pelanggaran yang terekam,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono di Martapura, Jumat.(28/10)

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

Ia menyampaikan, sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pelanggaran sepeda motor yang tidak memakai helm dan tanpa nomor polisi.

Sementara untuk pengendara beroda 4 pelanggaran yang terekam camera pengawas yakni tidak memakai sabuk keselamatan atau safety belt.

Baca Juga  Alex Nurdin Lantik Ketua dan Pengurus KONI OKU Timur

“Walau saat ini masih tahapan sosialisasi tetapi pelanggaran yang terekam lumayan banyak,” ucapnya.
Karena itu, Kapolres mengharap karena ada camera ETLE yang akan datang bisa tingkatkan kesadaran warga supaya teratur berakhir lintasi agar terbebas dari ragu tilang sama sesuai ketentuan yang berjalan.

Ia menambah, camera ETLE tersebut sekarang ini telah dipasang di Simpang Tiga Kota Baru, Kecamatan
Martapura karena teritori itu riskan pelanggaran jalan raya yang sudah dilakukan pengendara di jalan raya.
“Untuk tahapan awal baru terpasang di Jalan Lintas Kota Baru. Satu titik kembali setelah ditaruh di wilayah Belitang,” katanya.