Scroll untuk baca artikel
OKUTNews.TV

Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya Berlaku Mulai Esok, Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya

1543
×

Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya Berlaku Mulai Esok, Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya

Sebarkan artikel ini

okutimurnews.id – PT Hutama Kreasi (Persero) sebagai pengurus Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) sah memberitahukan rekonsilasi biaya baru yang mulainya berlaku esok, Sabtu, 9 Oktober 2021 jam 00.00 WIB. Peningkatan itu sah terlaksana walau sebelumnya sempat ditunda 12 bulan.

Eksekutor Pekerjaan Executive Vice President (EVP) Seksi Operasi dan Perawatan Jalan Tol (OPT) Hutama Kreasi Dwi Aryono menjelaskan, faksinya telah memberitahukan ke regulator dan komune sekitaran Jalan Tol Palindra berkaitan peningkatan biaya baru Tol Palindra.

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

“Kami sudah melakukan FGD lewat virtual dengan beberapa stakeholder Jalan Tol Palindra. Arah dari dialog ini agar memuat inspirasi berkaitan gagasan rekonsilasi biaya tol itu dari beberapa pihak yang rasakan faedah dari Jalan Tol Palindra. Hasil dari FGD, seluruh pihak sepakat dengan rekonsilasi biaya jalan tol itu,” kata Dwi dalam info tercatat, Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga  Ini Video Cara Jalan Pertama Kali LRT Palembang
  • Awasi Langsung Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga: Jembatan Pulau Balang Siap Dilewati Kendaraan
  • Menjelang Operasional, KCIC Tanda tangan Kerja Sama dengan Beberapa puluh Stakeholder
  • Luar biasa!! Beberapa puluh Prodi Sarjana dan Pascasarjana ITS Capai Legalisasi Internasional

Tubuh Pengontrol Jalan Tol (BPJT) menerangkan, rekonsilasi biaya batas itu mengarah dengan Keputusan Menteri Tugas Umum dan Perumahan Masyarakat (PUPR) No. 1169/2021 yang diputuskan pada 13 September 2021. Peningkatan biaya pada batas itu sekitaran 3,11 % atau sama dengan Rp500 untuk kendaraan kelompok I, sementara untuk kendaraan non kelompok I naik sampai Rp1.500.