okutimurnews.id – Sobat Guru kami ingin meneruskan informasi yang disampaikan oleh bapak menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) yang admin baca dari situs Jpnn.com. Menurutnya beliau guru yang profesional harus memiliki tiga modal ini. apa saja itu? keahlian sebagai pendidik, tanggung jawab sosial, serta semangat kesejawatan.
Kita bahas sedikit mengenai 3 modal menjadi guru profesional diatas.
1. Keahlian sebagai pendidik
Yang dimaksud keahlian sebagai pendidik adalah Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional. Hal tersebut tentunya berhubungan dengan keahlian masing-masing guru dalam mengajar. Sedangkan Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
2. Tanggung jawab sosial
Bicara mengenai tanggungjawab sosial merupakan ilmu manajemen atau kepemimpinan dan yang utama adalah terlebih dahulu harus mampu memimpin diri sendiri baru sosial. tanggung jawab sosial adalah usaha untuk menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya, termasuk peserta didik, rekan kerja dan kepala sekolah serta pihak-pihak yang terkait dalam dunia pendidikan lainnya
3. Semangat kesejawatan
Salah satu wadah guru dalam berkomunikasi adalah PGRI. Sedangkan PGRI mempunyai fungsi sebagai wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya secara professional demi mencerdaskan anak bangsa secara ikhlas.