okutimurnew.id – Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Prov Sumater Selatan Tahun 2024 telah dibuka untuk masyarakan Sumatera Selatan.
Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatab mulai Tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan 14 Desember 2024.
.
Pj.Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH,MSE menghimbau kepada Masyarakat Sumsel untuk dapat memanfaatkan Program tersebut.
.
Ayo membayar Pajak Kenderaan Bermotor dan menjadi bagian dari pembangunan Sumsel karena Pajakmu untuk Sumselmu.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2 Tahun atau Lebih, Cukup membayar 1 (satu) tahun tunggakan pajak dan 1 (satu) Tahun Pajak Berjalan.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB 2) Kendaraan Bekas diskon 50%.
- Bebas (gratis) Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor.
- Bebas (gratis) Pajak Progresif.
- Bebas (gratis) Denda SWDKLLJ Tahun Tahun Lewat.
For You Informasi (FYI)
Apa itu BBN-KB 1 dan BBN-KB 2
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru
(BBN 1) Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor.
(BBN 2) Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar)
Untuk informasi lebih lanjut silahakan mendatangi kantor Samsat diwilayah anda dengan membawa surat kendaraan, Bpkb Asli, Jika di lesing surat keterang dari lesing dan ktp asli dan copy.
Atau folow Facebook Bapenda Sumater Selatan dan Instagram Bapenda Sumsel
Silahkan masyarakat Sumatera Selatan untuk mengikuti program yang bermanfaat ini.