Scroll untuk baca artikel
BeritaOKU Timur

Warga Sungai Tuha Martapura, Pertanyakan Ganti Rugi Pembebasan Lahan PT KAI

851
×

Warga Sungai Tuha Martapura, Pertanyakan Ganti Rugi Pembebasan Lahan PT KAI

Sebarkan artikel ini

okutimurnews.id – Rel kereta api Martapura hingga Baturaja saat ini sedang dalam proses pembangunan fisik double track oleh PT KAI yang dalam hal ini menunjuk Satuan Kerja Wilayah Sumatera selatan dibawah Kementerian Perhubungan RI.

Tentu dalam proses kerjanya pasti akan melakukan Pembebasan lahan. Namun jangan khawatir karena PT. KAI membuat kebijaksanaan kepada masyarakat yakni dengan memberikan ganti rugi kepada seluruh warga yang selama ini menanam tumbuhan produktif disekitar jalur Rel Kereta Api yang merupakan lahan negara tersebut. Yaitu tanam pohon jati, karet, ubi dan lain-lain.

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

Sejalan dengan pembangunan itu, Legimin (47) salah satu warga Desa Sungau Tuha, Martapura mengaku kepada redaksi pelita bahwa dirinya dijanjikan akan mendapatkan ganti rugi Rp. 95.000/batang atas tanaman yg dimilikinya dari PT KAI sebagai ganti rugi lahan yang telah dilewati pembangunan tersebut.

Baca Juga  Hari ini Bawaslu OKU Timur Adakan Test Tertulis Untuk 377 Calon Panwascam

Hal tersebut juga turut dirasakan oleh Bapak Lasmin (58) yang dijanjikan hal yang sama oleh PT KAI walaupun beliau merasa keberatan karna tidak sama dengan Bapak Faisal (47) yakni mendapatkan Rp. 250.000 tiap batangnya. Bahkan telah dilunasi oleh Satuan Kerja PT KAI.

PT KAI

Lain halnya yang dialami Ibu Dijah (49) dan Bapak Mimin (40), dua bersaudara ini belum mendapatkan kejelasan apapun atas “Tanah Hak Milik Keluarga” yang digunakan oleh Satuan Kerja PT. KAI menggunakan truck, alat berat dan sebagainya.

Sementara itu saat dihubungi melalui telepon (10/2/17) Manager Humas PT KAI Wilayah II bagian Sumatera Franoto Wibowo membenarkan adanya ganti rugi lahan yang diberikan perusahaan yaitu sebesar Rp. 250.000 untuk tiap meternya disesuaikan dengan jenis dan usia tanaman.

Baca Juga  HMI OKU Timur Demo Tuntut Janji Perbaikan Jalan di OKU Timur

Namun untuk rincian jenis dan besaran yang dimaksud seperti apa beliau belum memberikan tanggapan hingga detik ini kepada redaksi.

Menurutnya masyarakat seharusnya berterimakasih kepada PT KAI yang telah memberi kebijaksanaan dengan tetap memberi ganti rugi kepada warga yang sudah bertahun-tahun memanfaatkan lahan negara” tegasnya kepada kami (RDFN)

sumber http://pelitasumsel.com/2017/02/11/tidak-rata-warga-sungai-tuha-keluhkan-ganti-rugi-pt-kai/