Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

Ada 47 unit motor barang bukti yang bisa diambil pemiliknyua di Kejari OKU Timur

716
×

Ada 47 unit motor barang bukti yang bisa diambil pemiliknyua di Kejari OKU Timur

Sebarkan artikel ini

OKUTIMURNEWS.ID, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri  Martapura melalui Kepala Seksi (Kasi) pidana umum (Pidum) mempersilahkan masyarakat OKUT, yang merasa memiliki kendaraan roda dua (motor) yang sebelumnya di jadikan sebagai barang bukti dan belum diambil. Sebab hingga kini masih terdapat puluhan  unit  kendaraan yang tidak diambil pemiliknya.

“Hingga kini masih ada 47 unit motor dijadikan barang bukti  yang belum diambil pemiliknyua, Sudah sering kami umumkan dengan menempel papan pemngumuman di Kejari Martapura,” ujar Kajari Martapura Suhartoyo, melalui Kasi Pidum Heru Sandika Triyana.
Bagi masyarakat yang merasa memiliki dan ingin mengambil kedaraan, pihak kejari mempersilahkan untuk mengambilnya dengan syarat membawa surat kelengkapan kendaraan, menunjukan KTP asli dan melampirkan Foto copynya. Bukti diri sebagai yang berhak, datang ke Kejarai Martapura saat jam kerja dari hari senin hingga Jumat
Dikatakan, dirinya meminta para pemilik kendaraan segera mengambil kendaraan tersebut. Karena telah bertahun-tahun keputusannya sudah ingkrah (berkekuatan hukum tetap), namun tidak di ketahui penyebabnya hingga kini belum ada yang mengambil
“Puluhan barang bukti yang kini masih memenuhi ruangan gudang Kejari Martapura, belum diambil sudah bertahun-tahun memenuhi gudang sejak masih masih berstatus sebagai Cabang dari Baturaja,’ jelas Kasi Pidum.
sebelumnya, bahkan pihaknya untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa adanya barang bukti yang belum diambil pemiliknya. telah mengumumkan kepada masyarakat melalui seluruh Camat di OKUT, telah kami minta untuk menyampaikan kepada yang merasa memiliki kendaraan sebagai bahan bukti dan belum diambil silahkan mendatangi Kejari Martapura.
“Silahkan masyarakat bagi masyarakat yang merasa memiliki motor di sini untuk mengambilnya,”pungkasnya. (Dut)

Baca Juga  Pengumungan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kab OKU Timur dan Wilayah 2 Sum Sel Tahun 2017