OKU Timur News – Artikel Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2020 berisi informasi model pendidikan, jumlah peserta, cara konfirmasi dan Jadwal Pelaksaan pendidikan.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Pelaksanaan PPG dalam jabatan akan mengunkan sumber pembiayaan dari dana APBN dan APBD (bagi kabupaten/kota/provinsi yang telah mengalokasikan).
Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten
Berkenaan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pola / Model Pendidikan PPG Dalam Jabatan 2020
PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengan pola / model daring selam 86 hari efektif yang melifuti 5 (lima) tahapan kegiatan yaitu :
- Pendalam materi
- pengembangan perangkat pembelajaran
- reviu perangkat pembelajaran
- PPl dan reviu PPL
- Uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang di tetapkan.
Jumlah Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2020
Sejumlah 28.000 guru telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 dan ditetapkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditepkan.
Informasi penetapan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke Perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada lama sergur.kemdikbud.go.id
Cara Konfirmasi Kesedian Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2020
Guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan WAJIB melakukan konfirmasi kesedian secara online / daring pada lama tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format A1 dan Fakta Integritas.
Tahapan Konfirmasi
- Guru Membuka laman informsi PPG Dalam Jabatan 2020 sergur.kemdikbud.go.id dan membaca seksama informasi dan ketentian pelaksaan PPG Dalam Jabatan 2020 yang meliputi, a. alur kofirmasi dan b. Pengisian identitas diri dan fakta integritas.
- Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksaan PPG dalam Jabatan serta pembiayaan, guru calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesedian dengan ketentuan sebagai berikut: a. Proses konfirmasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman konfirmasi. b. konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
- Setelah melalui proses konfirmasi kesedian, guru yang telah dinyatakan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan 2020 dakan diberikan surta pemberitahuan pelaksaan PPG dalam jabatan dari masing masing perguruan tinggi melaului laman perguran tinggi dan surat elekronik masing masing guru. Format A1 dan Pakta Integritas wajib di cetak disempaikan pada saat lapor diri kepada paniti penyelenggara PPG Dalam Jabatan pad masing masing perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi. Format A 1 ditandatangani oleh kepala sekolah. fakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dlam Jabatan diatas materai Rp 6000.
- Untuk lebih jelas dapat dibaca Cara konfirmasi kesediaan dan cetak A1
Jadwal Pelaksaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2020
Angkatan 1
Pemanggilan Peserta (daring/online)
a. Konfirmasi Kesediaan: 22-28 Juni
b. Penetapan Peserta: 2 Juli
c. Lapor Diri ke perguruan tinggi: 6-7 Juli
Pelaksanaan (daring/online)
8 Juli – 8 Oktober
UKMPPG
12 – 18 Oktober
Angkatan 2
Pemanggilan Peserta (daring/online)
a. Konfirmasi Kesediaan: 13-20 Juli
b. Penetapan Peserta: 24 Juli
c. Lapor Diri ke perguruan tinggi:28-29 Juli
Pelaksanaan (daring/online)
30 Juli – 31 Oktober
UKMPPG
2 – 8 November
Angkatan 3
Pemanggilan Peserta (daring/online)
a.Konfirmasi Kesediaan: 3-13 Agustus
b. Penetapan Peserta: 18 Agustus
c. Lapor Diri ke perguruan tinggi:22-23 Agustus
Pelaksanaan (daring/online)
24 Agustus – 21 November
UKMPPG
23 – 29 November
Baca Juga