Scroll untuk baca artikel
BeritaOKU Timur

Tipikor Polres OKU Timur Gelandang Bendahara SMAN 1 Belitang Ke Rutan

709
×

Tipikor Polres OKU Timur Gelandang Bendahara SMAN 1 Belitang Ke Rutan

Sebarkan artikel ini

okutimurnews.id – Penyidik Kejakaaan Negeri (Kajari) Martapura Kabupaten OKU Timur, langsung melakukan penahanan terhadap Bendahara SMAN 1 Belitang atas nama Sunardi Kamis. dikutip dari sripo (22/09/16).

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKU Timur jalankan langkah 2 masalah dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Belitang, Kabupaten OKU Timur dengan tersangka bendahara SMAN 1 Belitang.
Terlebih dulu, Unit Pidkor telah menyerahkan serta menahan tersangka dugaan korupsi itu atas nama Karjiono yang disebut kepala sekolah SMAN 1 itu dengan kerugian sekitaran Rp 400 Juta.
 ” Iya hari ini step 2 masalah dugaan tindak pidana korupsi dana Bos SMAN 1 Belitang, ” ungkap satu diantara sumber saat diwawancarai, Kamis (22/9/2016).

Baca Juga  Tidak perlu berhijab jika masih memakai gaya hijab ini. Bagikan Muslimah wajib tahu

Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan segera lakukan penahanan pada Bendahara SMAN 1 Belitang atas nama Sunardi, Kamis (22/9/2016).
Sunardi diduga turut dan dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan kepala sekolah SMAN 1 Belitang atas nama Karjiono yang terlebih dulu telah ditahan.
 ” Iya hari ini setelah dilakukan pemeriksaan bakal segera ditahan atas masalah sangkaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 400 juta lebih, ” ungkap Kajari OKU Timur didampingi Kasi Pindus A Syaeful Anwar.




This will close in 10 seconds