Scroll untuk baca artikel
BeritaOKU Timur

Tipikor Polres OKU Timur Gelandang Bendahara SMAN 1 Belitang Ke Rutan

901
×

Tipikor Polres OKU Timur Gelandang Bendahara SMAN 1 Belitang Ke Rutan

Sebarkan artikel ini

okutimurnews.id – Penyidik Kejakaaan Negeri (Kajari) Martapura Kabupaten OKU Timur, langsung melakukan penahanan terhadap Bendahara SMAN 1 Belitang atas nama Sunardi Kamis. dikutip dari sripo (22/09/16).

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKU Timur jalankan langkah 2 masalah dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Belitang, Kabupaten OKU Timur dengan tersangka bendahara SMAN 1 Belitang.
Terlebih dulu, Unit Pidkor telah menyerahkan serta menahan tersangka dugaan korupsi itu atas nama Karjiono yang disebut kepala sekolah SMAN 1 itu dengan kerugian sekitaran Rp 400 Juta.
 ” Iya hari ini step 2 masalah dugaan tindak pidana korupsi dana Bos SMAN 1 Belitang, ” ungkap satu diantara sumber saat diwawancarai, Kamis (22/9/2016).

Baca Juga  Video Wakil Bupati OKU Timur Ferry Antoni Kunjungi Bejo yang berjalan menggunakan dada dan perut

Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan segera lakukan penahanan pada Bendahara SMAN 1 Belitang atas nama Sunardi, Kamis (22/9/2016).
Sunardi diduga turut dan dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan kepala sekolah SMAN 1 Belitang atas nama Karjiono yang terlebih dulu telah ditahan.
 ” Iya hari ini setelah dilakukan pemeriksaan bakal segera ditahan atas masalah sangkaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 400 juta lebih, ” ungkap Kajari OKU Timur didampingi Kasi Pindus A Syaeful Anwar.