Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

Telah Hadir Mall di Belitang, OKU Timur

8588
×

Telah Hadir Mall di Belitang, OKU Timur

Sebarkan artikel ini
Mall Pelayanan Publik Belitang, OKU timur

okutimurnews.id – Telah Hadir di Mall di Belitang, OKU Timur. Mall yang di maksud Bukan jenis dari pusat perbelanjaan yang secara arsitektur berupa bangunan tertutup dengan suhu yang diatur dan memiliki jalur untuk berjalan jalan yang teratur sehingga berada di antara antar toko-toko kecil yang saling berhadapan. Mall ini adalah Mall Pelayanan Publik.

Apa Mall Pelayanan Publik (MPP)

Mall Pelayanan Publik (MMP) menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah Tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang,

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Baca Juga  Pertandingan Hari Pertama Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup 1 OKU Timur 2016

Tujuan Mall Pelayanan Publik (MPP)

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan beruisaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.

Layanan Mall Pelayanan Publik (MPP)

Ada 7 Pelayanan yang dapat dilayani di Mall ini, diantaranya

  1. Dinas Dukcapil melayani Photo KTP, cetak KK dan KIA atau Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) dari Disdukcapil OKU Timur.
  2. Pajak Pratama Baturaja, melayani pembuatan NPWP.
  3. BPJS melayani Pendaftaran Anggota BPJS.
  4. Samsat (Sistem Adminitrasi Manunggal satu atap) merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  5. Bank Sumsel Babel,
  6. DPM PTSP adalah Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Melayani Pembuatan izin usaha dan izin gangguan
  7. BPPRD, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, 
Baca Juga  50 Kios Pasar Lama Gumawang Hangus

Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk Surat Kelakuan Baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang bisa dilakukan di satu tempat.

Alamat Mall Pelayanan Publik (MPP)

Alamat Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gumawang, Belitang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan 32382, Saat ini berada di satu Komplek Rumah sakit Ibu dan anak, Persisnya di Bekas Gedung Rumah Sakit Umum daerah.




This will close in 10 seconds