Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

Polisi Lucurkan Teknologi Handphone Lapor Polisi Melaui Aplikasi “Polisi dalam Genggaman”

771
×

Polisi Lucurkan Teknologi Handphone Lapor Polisi Melaui Aplikasi “Polisi dalam Genggaman”

Sebarkan artikel ini
bupati-oku-timur-kholik

okutimurnews.id – Bupati OKU Timur HM Kholid MD meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jenis kejahatan apa saja yang dilihat dan didengar kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti oleh polisi.

Menurut Kholid, saat sedang di-launching aplikasi ‘polisi dalam genggaman’ yang bisa diakses melalui handhphone (HP).

Masyarakat bisa melapor kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan aplikasi tersebut.
“Dengan diresmikannya aplikasi tersebut oleh bapak Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, maka masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian kepada polisi tanpa harus menyebutkan identitas dan lokasi,” katanya. dikutip dari sripo

Namun Kholid mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan laporan palsu karena jika hal itu dilakukan maka akan dilacak oleh polisi dan akan diketahui lokasi dan jenis HP yang digunakan.

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

Aplikasi polisi dalam genggaman yang telah resmi di-launching oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Djoko Prastowo merupakan sebuah aplikasi yang bisa diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk memberikan laporan semua kejadian kepada pihak kepolisian.

Kapolda Sumsel dalam sambutannya saat me-launching aplikasi polisi dalam genggapam Kamis (29/9/2016) malam mengatakan.

Aplikasi hasil inovasi dari Kapolres AKBP Audie S Latuheru tersebut merupakan sebuah gagasan yang sangat cemerlang sehingga bisa mendapatkan informasi dan dapat mencegah serta mengungkap tindak kejahatan dengan cepat.

“Laporkan apapun yang didengar dan dilihat. Nantinya admin akan memberikan laporan kembali kepada seluruh masyarakat yang sudah mendownload dan mengawasi jalan kemungkinan dimana pelaku tindak kejahatan berlari,” katanya.




This will close in 10 seconds