okutimurnews.id – Pengumungan Tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten OKU Timur Formasi Tahun 2023
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 12514/B- SI.02.01/SD/E.II/2023 Tanggal 11 Desember 2023 Perihal :
Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Nomor: 12049.4/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 Tanggal 16 Desember 2023 Perihal;
Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023,
dengan ini disampaikan hal sebagai berikut :
- Hasil Seleksi Kompetensi dan daftar peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman yang merupakan hasil pengolahan nilai dari Badan Kepegawaian Negara atau dapat mengakses laman https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/pppk2023/ atau akun SSCASN masing- masing peserta;
- Maksud atau arti kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai pada lampiran pengumuman adalah sebagai berikut:
P | : | Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas |
PR1 | : | Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus |
PR2 | : | Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus |
L | : | Peserta Lulus |
L-2 | : | Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda |
L-3 | : | Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah |
perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda | ||
TL | : | Peserta Tidak Lulus |
TMS | : | Peserta PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi |
TH | : | Peserta Tidak Hadir |
A/B/C/D | : | Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis |
- Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 16 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024;
Kelengkapan Dokumen
- Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
- Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;Surat Lamaran yang digunakan untuk melamar PPPK ; Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK;Transkip Nilai asli yang digunakan untuk melamar PPPK;Hasil cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang telah ditandatangani oleh peserta dan bermaterai, yang pada bagian nama, tempat lahir dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam;
- Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai yang berisi :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;