Scroll untuk baca artikel
BeritaOKU TimurPendidikanPNS

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS di OKU Timur

758
×

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS di OKU Timur

Sebarkan artikel ini

okutimurnews.id – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 167 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

I.      PERSYARATAN UMUM

1.   Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

2.   Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari per 26 September 2018, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;

3.   Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;

4.   Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.   Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;

6.   Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7.   Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8.   Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9.   Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10.   Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

11.   Berkelakuan baik;

12.   Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi;

13.   Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

II.     PERSYARATAN KHUSUS

1.     Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) rangkap ditujukan Kepada Bupati Ogan Komering Ulu Timur di Martapura, dengan melampirkan:

a.     Asli Ijazah Perguruan Tinggi / STTB terakhir dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi, sebanyak 2 (dua) rangkap;

b.     Asli Transkrip Nilai Akademik dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik/Perguruan Tinggi Negeri/Swasta,dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi, sebanyak 2 (dua) rangkap;

c.     Bagi Pelamar lulusan terbaik (Cumloude) adalah pelamar lulusan terbaik dari perguruan tinggi terakreditasi A /unggul program studi terakreditasi A /unggul pada saat kelulusan.

Baca Juga  Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan P3K Guru 2021 OKU Timur

d.     Bagi pelamar Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus /memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :

1.    Mampu dapat melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.

2.    Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi

3.    Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda

4.    Hanya memiliki keterbatasan fungsi gerak pada salah satu kaki (satu kaki lainnya berfungsi normal).

e.     Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar;

f.      Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002), sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id dan https://www.okutimurkab.go.id);

g.     Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh tahun) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang ditandatangani di atas materai

6000 oleh calon pelamar, sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.iddan https://www.okutimurkab.go.id);

h.     Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku serta Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;

2.   Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;

3.   Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman;

4.   Persyaratan Khusus lainnya yang dilengkapi kembali oleh pelamar setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS, antara lain:

a.     Asli Ijazah Perguruan Tinggi / STTB terakhir dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;

b.     Asli Transkrip Nilai Akademik dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik/ Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;

c.     Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar;

d.     Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002);

e.     Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh tahun) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar;

f.      Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;

Baca Juga  Polisi Lucurkan Teknologi Handphone Lapor Polisi Melaui Aplikasi "Polisi dalam Genggaman"

g.     Asli dan Fotokopi legalisir Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak-1) dari Dinas Tenaga Kerja;

h.     Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih berlaku;

i.      Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;

j.      Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainya) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;

k.     Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;

5.   Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukan dalam map Kulit Kambing dengan warna, sebagai berikut :

–      Tenaga Guru map warna Biru;

–      Tenaga Kesehatan map warna Kuning;

–      Tenaga Teknis map warna Merah.

Pada bagian depan map tersebut ditulis nama lengkap, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap sesuai KTP dan KK, Nomor Telepon/HP.

III.    TATA CARA PENDAFTARAN

1.   Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online kealamat website Portal SSCN 2018 http://sscn.bkn.go.id;

2.   Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.

3.   Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.

4.   Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;

5.   Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal

SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;

6.   Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1 (satu) Periode Pendaftaran. Pendaftar dapat mendaftar di instansi/daerah lain dalam periode (batch) yang berbeda;

7.   Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test);

8.   Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;

Baca Juga  Flyover TAA, Simpang Bandara Ditutup Selama Satu Tahun

9.   Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Instansi/Daerah/Badan Kepegawaian Negara/Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;

10. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar;

*(menunggu informasi dari BKN atau segera konsultasi dengan SSCN BKN)

11. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;

12. Jika Anda telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCN 2018, selanjutnya Anda harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2018. Simpan Kartu tersebut dengan baik;

13. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah Anda daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA;

14. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran Instansi/Daerah yang dituju;

15. Pilih jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi/Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;

16. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode.

17. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCN 2018, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran;

18. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

19. Setiap pelamar wajib mengunggah (uploud) soft file berkas asli persyaratan berjenis PDF File, dengan ukuran masing-masing untuk pas Photo berwarna sebesar 200 kb (kilobyte) file, jpg dan 300 kb (kilobyte) file. Pdf untuk persyaratan lainnya.

Seluruh berkas persyaratan yang diuploud harus yang asli (bukan foto copy).

20. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id/alurdan https://www.okutimurkab.go.id);




This will close in 10 seconds