okutimurnews.id – Jalan Tol Palembang – Betung khususnya di jalur Musi Landas – Mulya Agung akan di buka fungsionalkan pada saat mudik-balik Lebaran 2024. Akses jalan itu dibuka pada saat terjadi peningkatan jumlah kendaraan. Tol Kayu Agung – Palembang – Betung atau Tol Kapal Betung
“Ya nanti akan dibuka pada 5-16 April, saat itu merupakan waktu meningkatnya jumlah pemudik yang akan melintas di Sumsel,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Mulyanto, Senin (1/4/2024). di Kutip dari detiksumbagsel
Akses jalan Tol Palembang – Betung dibuka selama 10 jam, yakni mulai pukul 07.00 WIB-17.00 WIB. Setelahnya, akses jalan itu akan ditutup karena belum ada lampu penerangan.
Untuk akses menuju lokasi jalan tol itu, pihaknya telah menyiapkan arah penunjuk jalan sebagai informasi kepada pengendara.
Akses Masuk Tol dari Palembang
Untuk Akses Masuk Tol Palembang – Betung tetap melalui gerbang tol kramasan keluar di Musilandas Desa Sukamulya.
Selama masa fungsional, pengendara tidak akan dikenakan tarif alias gratis saat masuk-keluar di ruas tol tersebut. Namun, pengendara tetap melakukan tapping dengan kartu uang elektronik (jika disiapkan) di gerbang tol.
Nantinya, kata dia, akan ada petugas dari kepolsian, dishub, satpol pp dan pihak Waskita yang akan standby di lokasi jalan tol yang difungsionalkan.
Akses Masuk Tol dari Betung Banyuasin
Akses masuk dari Betung Banyuasin, silahkan buka google maps posisi dari Betung tujuan simpang Tanjung Kepayang (desa Suka Mulya). Ada 2 jalur, ada jalur dari perkantoran Banyuasin dan juga ada jalur dari jalan lintas.
Jika dari perkantoran kalian masuknya dari gerbang tol yang arah betung, belok nya di arah taman kota Pangkalan Balai atau Alun alun Pangkalan Balai tepatnya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Belok kiri terus nanti tembus ke jalur jalan lintas lagi. Tidak jauh dari itu masuk ke simpang suka Mulya.
Jika dari jalus lintas kalian melewati pasar Pangkalan Balai nanti terus belok kiri ke simpang tanjung kepayang desa Suka Mulya Sebelum masjid Nurul Falah. Ada Banner Waskita yang terpasang di pinggir jalan. Masuk jalan tersebut tidak terlalu jauh ikuti jalan itu, nanti di pertengahan jalan ada simpang kita ambil kiri.
Untuk kecepatan pengendara akan dibatasi maksimal 40 km/jam. Mengingat kondisi jalan yang belum bersih dan mulus 100%. Ketika kecepatan kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, akan membuat jalanan berdebu. Kondisi itu dapat membahayakan pengemudi lain di belakangnya.
Jika hujan, kondisi jalan akan lebih licin sehingga kita minta kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam. Jangan lupa tetap jaga keselamatan.