Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

OKU Timur Buka Penerimaan CASN PPPK 2023, Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

7496
×

OKU Timur Buka Penerimaan CASN PPPK 2023, Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Sebarkan artikel ini
Formasi CASN OKU Timur 2023

okutimurnews.id – Pengkab OKU Timur Buka Penerimaan CASN PPPK 2023 Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. ini kabar gembira bagi honorer atau calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dì Kabupaten OKU Timur. Penerimaan seleksi PPPK telah dìbuka sejak Rabu 20 September 2023 hingga 09 Oktober 2023.

Jadwal Pembuatan Akun Tanggal 20 September 2023 Pukul 20:09:23 wib dan Pendaftaran Seleksi CASN Pukul 23:09:20 wib.

Adverstisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Konten

Kalian juga gak perlu buru-buru daftar sesaat setelah portal dibuka, ada baiknya cari tahu dulu informasi jabatan dan instansi yang kalian sasar di pengumuman instansi!

Baca Juga  Danau di Sumatera Selatan Terbanyak di OKU Selatan

Berikut ini kami tampilkan Pengumungan Formasi dan Penempatanya

Berikut ini Format Surat Lamaran, Surat Penyataan dan 2 Surat Keterangan Pengalaman Kerja.

Berikut ini Alur Pendaftaran SSCASN 2023 PPPK Guru

Alur Pendaftarn SSCASN 2023 PPPK Guru

Adapun jumlah formasi yang dìbuka Pemkab OKU Timur seluruhnya mencapai 1.681 formasi. Yang Terdiri dari 1.009 formasi guru, 576 Tenaga Kesehatan dan 96 Tenaga Teknis.

“Hari ini penerimaan PPPK resmi dìbuka,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur Sutikman, SPd MM.

Menurut Sutikman, salah satu persyaratan untuk mendaftar PPPK formasi Guru adalah Nomor Dapodik dan NIK.

“Untuk formasi guru ini mengunakan Dapodik dan NIK. Bagi calon pelamar yang NIKnya bermasalah segera ke Dìsdukcapil,” jelas Sutikman.

Baca Juga  Pengajian Akbar bersama KH. ANWAR ZAHID di OKU Timur

Ia menjelaskan, berdasarkan SK Menpan No 648 tahun 2023 menyebutkan, penerimaan PPPK ini 80 persen khusus daerah. Serta 20 persen pelamar umum. Syaratnya tetap sama mempunyai pengalaman kerja dalam bidang yang dìlamar minimal dua tahun kerja.

“Jadi berdasarkan SK Menpan ini pemerintah menyediakan kesempatan lebih kepada putra daerah. Maka manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” jelasnya.




This will close in 10 seconds