OKU Timur News – OKU Timur mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tilang elektronik adalah penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalulintas disejumlah ruas jalan. Sistem tilang elektronik telah di berlakukan di sejumlah kota besar di Indonesia. Termasuk Palembang dan OKU Timur, Sumsel
Sejumlah pekerja yang di dampingi pihak kepolisian sedang memasang kamera (24/06) tilang elektronik di jalan lintas Kota baru depan gudang pupuk pusri.
Lokasi Kamera ETLE
Adapun perangkat ETLE ini atau kamera tilang elektronik telah terpasang di dua titik, dua titik tersebut salah satunya di dalam kota Martapura yaitu simpang 3 Kota Baru dan simpang 4 Gumawang bk 10 Belitang, untuk memastikan masyarakat tertib berlalulintas.